Kamis, 28 November 2013

KONSEP DIRI PENYANYI ROCK_BAB II


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

            Pada bab ini akan diuraikan mengenai teori-teori yang menjadi kajian pustaka penelitian yaitu pengertian konsep diri dan gambaran penyanyi rock.
                                          
2.1.Pengertian Konsep Diri
Konsep diri dapat di defisinikan secara umum sebagai keyakinan, pandangan atau penilaian seseorang mengenai keberadaan dirinya. Konsep diri merupakan pelajaran awal seseorang mengenai keberadaan dirinya, dan istilah self concept atau konsep diri menurut beberapa penulis mengertian sebagai cinta diri, yang mengandung pengertian yang sama yaitu  gambaran terhadap sikap yang mendorong berperilaku (Hutagalung, 2007).
William D. Brooks (dalam Rakhmat, 2004)  mendefinisikan konsep diri sebagai “those physical, social, and psychological perception of ourselver than we have derived from experiences and our interation with others”. Jadi, konsep diri adalah pandangan dan perasaan seseorang tentang dirinya baik yang sifatnya psikologis, sosial, maupun fisik.
Menurut James (dalam Hutagalung, 2007) mengungkapkan diri (self) adalah segala sesuatu yang dapat dikatakan orang tentang dirinya sendiri, bukan hanya tentang tubuh dan keadaan fisiknya sendiri, melainkan juga tentang anak, istri/suami, rumah, pekerjaan, nenek moyang, teman-teman, milik, uang dan lain-lain. Kalau semuanya bagus, ia merasa senang dan bangga. Akan tetapi, kalau ada yang kurang baik, rusak, hilang dan lain-lain, ia akan merasa putus asa dan kecewa.
Hurlock (dalam  Hutagalung  2007) mengemukakan bahwa konsep diri dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
a.       Konsep diri sebenarnya, merupakan konsep diri seseorang tentang dirinya yang sebagian besar ditentukan oleh peran dan hubungannya dengan orang lain serta persepsinya tentang penilaian orang lain terhadap dirinya.
b.      Konsep diri ideal, merupakan gambaran seseorang mengenai keterampilan dan kepribadian didambakannya
Setiap macam konsep diri merupakan aspek fisik dan psikologis aspek fisik dan psikologis aspek fisik terdiri dari konsep yang di miliki individu  tentang penampilannya, kesesuaian dengan seksnya, arti penting tubuhnya dengan hubungannya dengan perilakunya, dan gengsi yang diberikan tubuhnya dimata orang lain. Aspek psikologis terdiri dari konsep individu tentang kemampuan dan ketidak mampuannya, harga dirinya, dan hubungannya dengan orang lain  ( Hutagalung, 2007).

2.2.Dimensi Dalam Konsep Diri
William Howen Fitts (dalam, Hendriati 2006) membagi konsep diri dalam dua dimensi pokok, yaitu:

 2.2.1.      Dimensi Internal
            Dimensi internal atau yang disebut kerangka acuan internal (internal Frame of reference) adalah penilaian yang individu terhadap dirinya sendiri berdasarkan dunia didalam dirinya. Dimensi internal ini terdiri dari tiga bentuk yaitu:
         2.2.2.      Diri Identitas (identity self)
Merupakan aspek paling mendasar pada konsep diri dan mengacu pada pertanyaan “siapakah saya” dalam pertanyaan tersebut mencakup label-label dan simbol-simbol yang diberikan pada diri (self) oleh individu-individu yang bersangkutan untuk menggambarkan dirinya dan membangun identitasnya.
            2.2.3.   Diri Pelaku (behavior self)
             Merupakan persepsi individu tentang tingkah lakunya, yang berisikan segala kesabaran mengenai “apa yang dilakukan oleh saya”. Selain itu bagian ini berkaitan erat dengan diri identitas. Diri yang kuat akan menunjukkan adanya keserasian antara diri identitas dengan diri pelakunya, sehingga ia dapat mengenali dan menerima, baik diri sebagai identitas maupun diri sebagai pelaku.
2.2.4.  Diri Penerima (jusging self).
           Berfungsi sebagai pengamat, penentu standar, dan evaluator. Kedudukannya adalah sebagai perantara (mediator) antara diri identitas dan diri pelaku.

2.2.5.   Dimensi Eksternal
            Pada musim eksternal, individu menilai dirinya melalui hubungan dan aktivitas sosialnya, nilai-nilai yang dianutnya, serta hal-hal di luar dirinya. Dimensi ini merupakan suatu hal yang luas. Namun, dimensi eksternal ini yang bersifat umum bagi semua orang dan dibedakan atas lima bentuk yaitu:
a.       Diri fisik (physical self)
      Yaitu pandangan seseorang terhadap fisik, kesehatan, penampilan diri dan gerak motoriknya. Dalam hal ini terlihat persepsi seseorang mengenai kesehatan dirinya, penampakan dirinya (cantik, jelek, menarik, tidak menarik) dan keadaan tubuhnya (tinggi, pendek, gemuk, kurus).
b.      Diri keluarga (family self),
      Yaitu pandangan dan penelitian seseorang dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga. Bagian ini menunjukkan seberapa jauh seseorang merasa adekuat terhadap dirinya sebagai anggota keluarga, serta terhadap peran maupun fungsi yang dijalankannya sebagai anggota dari suatu keluarga.
c.       Diri pribadi (personal self)
      Yaitu bagaimana seseorang menggambarkan identitas dirinya dan bagaimana dirinya sendiri. Diri pribadi merupakan perasaan dan persepsi seseorang tentang keadaan pribadinya. Hal ini tidak dipengaruhi oleh kondisi fisik atau hubungan dengan orang lain, tetapi dipengaruhi oleh sejauh mana individu merasa puas terhadap pribadinya atau sejauh mana ia merasa dirinya sebagai pribadi yang tepat.
d.       Diri Moral etik (moral-ethical self)
      Yaitu persepsi seseorang terhadap dirinya dilihat dari standar pertimbangan nilai moral dan etika. Hal ini menyangkut persepsi seseorang mengenai hubungan dengan tuhan, kepuasan seseorang akan kehidupan keagamaanya dan nilai-nilai moral yang dipegangnya, yang meliputi batas baik dan buruk.
e.       Diri social (social self)
      Yaitu bagaimana seorang dalam melakukan interaksi sosialnya. Bagian ini merupakan penilaian seseorang terhadap interaksi dirinya dengan orang lain maupun lingkungan di sekitarnya.

            Dari  semua uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep diri adalah pandangan dan penilaian seseorang terhadap dirinya yang meliputi diri fisik, diri pribadi, diri keluarga, diri moral-etik dan juga di sosial yang diperoleh melalui proses interaksi dengan lingkungan secara terus-menerus dan terdiferensiasi

2.3.Faktor Yang Mempengaruhi  Konsep diri
Menurut (Hutagalung, 2007) terdapat dua faktor yang mempengaruhi konsep diri, yaitu:

2.3.1.      Orang Lain
Seseorang mengenal tentang dirinya dengan mengenal orang lain terlebih dahulu. Konsep diri seseorang individu berbentuk dari bagaimana penilaian orang lain mengenai dirinya.
            Tidak semua orang berpengaruh pada diri seseorang. Yang paling berpengaruh adalah orang-orang yang disebut significant other, yakni orang-orang yang sangat penting bagi diri seseorang. Seorang individu akan menilai dirinya positif ketika yang bersangkutan mendapatkan senyuman, penghargaan, pelukan ataupun pujian. Sebagaimana seseorang menilai negatif jika memperoleh kecaman, cemoohan ataupun makian.
            Jika individu telah dewasa, maka yang bersangkutan akan mencoba untuk menghimpun penilaian semua orang yang pernah berhubungan dengannya. Konsep ini disebut dengan generalized others, yaitu pandangan seseorang mengenai dirinya berdasarkan keseluruhan pandangan orang lain terhadap dirinya.
2.3.2.   Kelompok Acuan (reference group)
            Dalam kehidupannya, setiap orang sebagai anggota masyarakat menjadi anggota berbagai kelompok. Setiap kelompok memiliki norma-norma sendiri. Diantara kelompok tersebut, ada yang disebut kelompok acuan, yang membuat individu mengarahkan perilakunya sesuai dengan norma dan nilai yang dianut kelompok tertentu.

 2.4.Jenis-Jenis Dan Tingkatan Konsep Diri
            Menurut Burns (dalam Hutagalung, 2007), dalam perkembangan konsep diri terbagi dua, yaitu konsep diri positif dan konsep diri negatif:
2.4.1        Konsep diri positif
a.       Individu yang memiliki diri positif, cenderung menyenangi dan menghargai diri mereka sendiri, sebagaimana sikap mereka terhadap orang lain. Penerimaan diri sebagai seseorang yang sama berharganya dengan orang lain meskipun terdapat pendapat-pendapat dalam bakat dan sifat yang spesifik.
b.      Individu dengan konsep diri positif ini juga memiliki rasa aman dan percaya diri yang tinggi, mampu lebih memberi dan menerima pada orang lain, memiliki sensitifitas terhadap kebutuhan orang lain. Memiliki keyakinan dan kepercayaan diri untuk menanggulangi masalah bahkan dihadapkan dengan kegagalan sekalipun sanggup dihadapi dengan jiwa besar.
c.       Individu dengan konsep diri positif juga dapat menerima dirinya sendiri dan memandang dunia ini sebagai sebuah tempat yang menyenangkan dibandingkan orang yang menolak dirinya. Mereka memiliki kemampuan untuk memodifikasi nilai dan prinsip yang sebelumnya dipegang teguh dengan pengalaman yang baru dan yang tidak yang baru. Dan juga tidak mempunyai kekhawatiran terhadap masa lalu dan masa yang akan datang.
2.4.2.      Konsep diri negatif
a.       Individu sangat peka dan mempunyai kecendrungan sulit menerima kritik dari orang lain. Kritik dipandang sebagai pengabsahan lebih lanjut kepada inferioritas mereka.
b.      Individu yang mengalami kesulitan dalam berbicara dengan orang lain. Sikap yang hiperkritis digunakan untuk mempertahankan citra diri yang goyang, dan mengarahkan kembali perhatian kepada kekurangan dari orang lain dari pada kekurangan dirinya sendiri.
c.       Individu yang sulit mengakui bahwa ia salah. Terdapat kompleks penyiksaan dimana kegagalan ditempatkan pada rencana tersembunyi dari orang lain dan kesalahan ditunjukan kepada orang lain. Dengan kata lain, kelemahan pribadi dan kegagalan diri tidak mau diakui sebagai bagian dari dirinya sendiri.
d.      Individu yang kurang mampu mengungkapkan perasaan dengan cara yang wajar. Sering terdapat respons yang berlebihan terhadap sanjungan. Setiap pujian adalah lebih baik dari pada tidak ada sama sekali, dan untuk meningkatkan rasa aman maka individu akan berupaya keras untuk mendapatkan pujian tersebut.
e.       Individu dengan konsep diri negatif berkecenderungan untuk menunjukkan sikap mengasingkan diri, malu-malu dan tidak ada minat pada persaingan. Sikap menarik diri dan menolak untuk berpartisipasi ini merupakan suatu upaya untuk mencegah inferioritas terpublikasikan secara terbuka sehingga mengkonfirmasikan apa yang diyakini oleh orang lain mengenai dirinya.

2.5.            Pengaruh Konsep Diri Pada Komunikasi Interpersonal
Menurut (Rakhmat, 2004) terdapat dua pengaruh konsep diri pada komunikasi interpersonal yaitu:
2.5.1.      Nabuat yang Dipenuhi Sendiri
            Konsep diri merupakan faktor yang mempengaruhi dalam komunikasi interpersonal, karena setiap orang bertingkah laku sedapat mungkin sesuai konsep dirinya. Bila orang merasa rendah diri, ia akan mengalami kesulitan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada orang-orang yang dihormatinya, tidak mampu berbicara dihadapan umum, atau ragu-ragu menuliskan perkiraannya dalam media massa.
            Kecenderungan untuk bertingkah laku sesuai dengan konsep diri disebut sebagai nabuat yang dipenuhi sendiri. Bila anda merasa memiliki kemampuan untuk mengatasi persoalan, maka persoalan apa pun yang anda hadapi pada akhirnya dapat anda atasi.

2.5.2.      Membuka Diri
            Pengetahuan tentang diri akan meningkatkan komunikasi, dan pada saat yang sama, berkomunikasi dengan orang lain meningkatkan pengetahuan tentang diri kita. Dengan membuka diri menjadi lebih dekat pada kenyataan. Bila konsep diri sesuai dengan pengalaman kita, maka kita akan lebih terbuka untuk menerima pengalaman-pengalaman dan gagasan-gagasan baru, lebih cenderung menghindari sikap defensif, dan lebih cermat memandang diri kita dan orang lain.
2.5.3.      Percaya Diri (Self Confidence)
            Keinginan untuk menutup diri, selain karena konsep diri yang negatif timbul dari kekuranganya kepercayaan kepada kemampuan sendiri. Orang yang tidak menyenangi dirinya merasa bahwa dirinya tidak akan mampu mengatasi persoalan. Orang yang kurang percaya diri akan cenderung sedapat mungkin menghindari komunikasi. Ia takut orang lain akan mengejeknya atau menyalahkanya. Dalam diskusi, ia akan lebih banyak diam. Dalam pidato, ia berbicara terpatah-patah.
2.5.4.      Selektivitas
            Menurut Taylor (dalam Rakhmat, 2004) Konsep diri mempengaruhi perilaku kita karena konsep diri mempengaruhi kepada pesan apa anda bersedia membuka diri, bagaimana kita mempersepsi pesan itu, dan apa yang kita ingat. Secara singkat konsep diri menyebabkan terpaan selektif (selective exposure), persepsi selektif (selective perception), dan ingatan selektif (selective attention).
2.6.            Faktor- Faktor  yang mempengaruhi Gaya Hidup Modern seorang Penyanyi Rock

2.6.1.      Narkoba
Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Menurut Jackubus (2005), Narkoba Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Sedangkan menurut Ghoodse (2002), Narkoba adalah zat kimia yang dibutuhkan untuk merawat kesehatan, ketika zat tersebut masuk kedalam organ tubuh maka terjadi satu atau lebih perubahan fungsi didalam tubuh. Lalu di lanjutkan lagi ketergantungan secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga bila zat tersebut dihentika pengkonsumsiannya maka akan terjadi gangguan secara fisik dan psikis.
Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis(http://fourseasonnews.blogspot.com/2012/04/pengertian-narkoba-menurut-pakar.html).
2.6.2.      Seks bebas
Seks merupakan naluri alamiah yang dimiliki oleh setiap makhluk hidup di muka bumi ini. Bukan hanya manusia yang memiliki naluri seks, tetapi juga termasuk hewan dan makhluk hidup lainnya (tumbuhan). Seks diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup hidup suatu spesies atau suatu kelompok (jenis) makhluk hidup. Tujuan utama dari seks adalah untuk repeuduksi buat kepentingan regenerasi. Artinya setiap makhluk hidup melakukan seks untuk memperoleh keturunan agar dapat menjaga dan melestarikan keturunannya. Selain itu tujuan seks adalah sebagai sarana untuk memperoleh kepuasan dan relaksasi dalam kehidupan (bagi manusia).
Kegiatan seks (bagi manusia) hanya boleh dilakukan ketika sudah ada ikatan yang sah antara laki-laki dan perempuan, ikatan itu disebut dengan nikah. Hubungan seks yang dilakukan diluar pernikahan merupakan suatu pelanggaran terhadap norma-norma (baik norma agama maupun norma-norma yang berlaku lainnya) dan merupak suatu perbuatan dosa yang besar dan sangat berat hukumannnya.
Kita sering mendengar baik dari cerita teman-teman ataupun dari berita tentang perilaku manusia zaman sekarang yang sering melakukan hubungan seks diluar nikah (merupakan bagian dari seks bebas). Hubungan seks tersebut merupakan hubungan seks liar yang dilakukan secara illegal dalam artian sudah menyalahi norma-norma yang ada.
Seks bebas merupakan pengaruh budaya yang datang dari barat dan kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia tanpa memfilternya terlebih dahulu. Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat dan Eropa pada akhir tahun 1960-an sudah merambah masuk ke negeri kita tercinta ini melalui perantara teknologi informasi dan saran-sarana hiburan lainnya semakin canggih. Sekarang, untuk mendapatkan suatu video, gambar dan cerita-cerita tentang seks dan pornografi lainnya sangat mudah, tinggal cari di internet dengan mengunjungi situs-situs yang meyediakan layanan dewasa tersebut selain itu juga film-film dewasa tersebut juga sudah dijual oleh para pedagang kaset dan video. Begtu mudahnya akses untuk mendapatkan hal-hal yang berbau pornografi sekarang ini menyebabkan semakin meningkatnya angka perilaku seks bebas didalam masyaraka.
2.6.3.     faktor penyebab remaja melakukan perilaku seks bebas
a. Akibat atau pengaruh mengonsumsi berbagai tontonan. Apa yang ABG tonton, berkorelasi secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku mereka, terutama tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar kaca maupun film yang ditonton di layar lebar.
b. Faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan pergaulan. Lingkungan keluarga yang dimaksud adalah cukup tidaknya pendidikan agama yang diberikan orangtua terhadap anaknya. Cukup tidaknya kasih sayang dan perhatian yang diperoleh sang anak dari keluarganya. Cukup tidaknya keteladanan yang diterima sang anak dari orangtuanya, dan lain sebagainya yang menjadi hak anak dari orangtuanya
c. Pengaruh alkohol atau obat. Sewaktu kita masih waras maka kita bias berfikir jernih bahwa seks bebas itu terlarang. Akibat pengaruh alkohol atau obat, maka fikiran waras itu bisa terpengaruh sehingga menjadi tidak waras
d. Pengaruh media pornografi. Seseorang yang terpapar terus menerus oleh media pornografi bisa terdorong untuk mencoba apa yang dia lihat dalam media pornografi tersebut. Hal ini bisa membuat dia melakukan seks bebas.
  
2.6.3.      Naluri Kriminal
Kriminalitas berasal dari kata “crimen” yang berarti kejahatan. Berbagai sarjana telah berusaha memberikan pengertian kejahatan secara yuridis berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana ,yang diatur dalam hukum pidana.
Hal yang sama pernah dilakukan pula oleh para ahli hukum dalam mencari arti hukum sebagaimana dikemukakan oleh Immanuel Kant : “noch suchen die yuristen eine definition zu ihrem begriffe von recht”.
(L.jVanApeldoorn,PengantarIlmuHukum,PradnyaParamita,Jakarta,1981,hlm.13)
2.6.3.1  Berikut pengertian kejahatan dipandang dalam berbagai segi:
a. Secara yuridis, kejahatan berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana,yang diatur dalam hukum pidana.
b. Dari segi kriminologi,setiap tindakan dari segi kriminologi setiap tindakan atau perbuatan tertentu yang tindakan disetujui oleh masyarakat diartikan sebagai kejahatan. Ini berarti setiap kejahatan tidak harus dirumuskan terlebih dahulu dalam suatu peraturan hukum pidana. Jadi setiap perbuatan yang anti social, merugikan serta menjengkelkan masyarakat, secara kriminologi dapat dikatakan sebagai kejahatan.
c.  Arti kejahatan dilihat dengan kaca mata hukum, mungkin adalah yang paling udah dirumuskan secara tegas dan konvensional. Menurut hukum kejahatan adalah perbuatan manusia yang melanggar atau bertentangan dengan apa yang ditentukan dalam kaidah hukum; tegasnya perbuatan yang melanggar larangan yang ditetapkan dalam kaidah hukum,dan tidak memenuhi atau melawan perintah-perintah yang telah ditetapakan dalam kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan bertempat tinggal. (Soedjono. D,S.H.,ilmu Jiwa Kejahatan,Amalan, Ilmu Jiwa Dalam Studi Kejahatan,Karya Nusantara,Bandung,1977,hal 15).

2.7           Definisi Musik Rock
            Musik rock adalah genre musik populer yang mulai diketahui secara umum pada pertengahan tahun 1950. Akarnya berasal dari rhythm and blues, musik country dari tahun 1940 dan 1950-an serta berbagai pengaruh lainnya. Selanjutnya, musik rock juga mengambil gaya dari berbagai musik lainnya, termasuk musik rakyat (folk music),jazz dan musik klasik (http://galuh9194rock.blogspot.com).
Musik Rock adalah salah satu genre dalam khasanah musik populer dunia yang biasanya didominasi oleh vokal, gitar, drum, dan bas. banyak juga dengan penambahan instrumen seperti keyboard, piano maupun synthesizer. Musik rock biasanya mempunyai beat yang kuat dan didominasi oleh gitar, baik elektrik maupun akustik (http://duniainformasiblog.blogspot.com/2011/07/sejarah-musik-rocksejarah-musik-rock.html)
.Bunyi khas dari musik rock sering berkisar sekitar gitar listrik atau gitar akustik, dan penggunaan backbeat yang sangat kental pada rhythm section dengan gitar bass dan drum, dan keyboard seperti organ, piano atau sejak 70-an, synthesizer. Disamping gitar atau keyboard, saksofon dan harmonika bergaya blues kadang digunakan sebagai instrumen musik solo. Dalam bentuk murninya, musik rock “mempunyai tiga chords, bakcbeat yang konsisten dan mencolok dan melody yang menarik (https://rockbeat.wordpress.com/2011/04/21/musik-rock)

2.8           Teori Musik Rock
Teori musik merupakan cabang ilmu yang menjelaskan unsur unsur musik. Cabang ilmu ini mencakup pengembangan dan penerapan metode untuk menganalisis maupun mengubah musik, dan keterkaitan antara notasi musik dan pembawaan musik (http://elista-sunshine.blogspot.com/2012/01/musik-dan-teori-musik.html).
Hal-hal yang dipelajari dalam teori musik mencakup misalnya suara, nada, notasi, ritme, melodi, Kontrapun Musik, harmoni, Bentuk Musik, (http://elista-sunshine.blogspot.com/2012/01/musik-dan-teori-musik.html).
2.8.1 Suara
Teori musik menjelaskan bagaimana suara dinotasikan atau dituliskan dan bagaimana suara tersebut ditangkap dalam benak pendengarnya. Dalam musik, gelombang suara biasanya dibahas tidak dalam panjang gelombangnya maupun periodenya, melainkan dalam frekuensinya. Aspek-aspek dasar suara dalam musik biasanya dijelaskan dalam tala (Inggris: pitch, yaitu tinggi nada), durasi (berapa lama suara ada), intensitas, dan timbre (warna bunyi).
2.8.2.      Nada
Suara dapat dibagi-bagi ke dalam nada yang memiliki tinggi nada atau tala tertentu menurut frekuensinya ataupun menurut jarak relatif tinggi nada tersebut terhadap tinggi nada patokan. Perbedaan tala antara dua nada disebut sebagai interval. Nada dapat diatur dalam tangga nada yang berbeda-beda. Tangga nada yang paling lazim adalah tangga nada mayor, tangga nada minor, dan tangga nada pentatonik. Nada dasar suatu karya musik menentukan frekuensi tiap nada dalam karya tersebut. Nada dalam teori musik diatonis barat diidentifikasikan menjadi 12 nada yang masing-masing diberi nama yaitu nada C,D,E,F,G,A dan B. Serta nada-nada kromatis yaitu Cis/Des, Dis/Es, Fis/Ges, Gis/As, dan Ais/Bes.
2.8.3.      Ritme
Ritme adalah pengaturan bunyi dalam waktu. Birama merupakan pembagian kelompok ketukan dalam waktu. Tanda birama menunjukkan jumlah ketukan dalam birama dan not mana yang dihitung dan dianggap sebagai satu ketukan. Nada-nada tertentu dapat diaksentuasi dengan pemberian tekanan (dan pembedaan durasi).
2.8.4.      Notasi
Notasi musik merupakan penggambaran tertulis atas musik. Dalam notasi balok, tinggi nada digambarkan secara vertikal sedangkan waktu (ritme) digambarkan secara horisontal. Kedua unsur tersebut membentuk paranada, di samping petunjuk-petunjuk nada dasar, tempo, dinamika, dan sebagainya.
2.8.5.       Melodi
Melodi adalah serangkaian nada dalam waktu. Rangkaian tersebut dapat dibunyikan sendirian, yaitu tanpa iringan, atau dapat merupakan bagian dari rangkaian akord dalam waktu (biasanya merupakan rangkaian nada tertinggi dalam akord-akord tersebut).
Melodi terbentuk dari sebuah rangkaian nada secara horisontal. Unit terkecil dari melodi adalah Motif. Motif adalah tiga nada atau lebih yang memiliki maksud atau makna musikal. Gabungan dari Motif adalah Semi Frase, dan gabungan dari Semi Frase adalah Frase (Kalimat). Sebuah Melodi yang paling umum biasanya terdiri dari dua Semi Frase yaitu kalimat tanya (Antisiden) dan kalimat jawab (Konsekuen).
2.8.6.      Harmoni
Harmoni secara umum dapat dikatakan sebagai kejadian dua atau lebih nada dengan tinggi berbeda dibunyikan bersamaan, walaupun harmoni juga dapat terjadi bila nada-nada tersebut dibunyikan berurutan (seperti dalam arpeggio). Harmoni yang terdiri dari tiga atau lebih nada yang dibunyikan bersamaan biasanya disebut akord.






Tidak ada komentar: