BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Pada bab ini akan diuraikan mengenai
teori-teori yang menjadi kajian pustaka penelitian yaitu pengertian konsep diri
dan gambaran penyanyi rock.
2.1.Pengertian Konsep Diri
Konsep
diri dapat di defisinikan secara umum sebagai keyakinan, pandangan atau
penilaian seseorang mengenai keberadaan dirinya. Konsep diri merupakan
pelajaran awal seseorang mengenai keberadaan dirinya, dan istilah self concept atau konsep diri menurut
beberapa penulis mengertian sebagai cinta diri, yang mengandung pengertian yang
sama yaitu gambaran terhadap sikap yang
mendorong berperilaku (Hutagalung, 2007).
William
D. Brooks (dalam Rakhmat, 2004)
mendefinisikan konsep diri sebagai “those
physical, social, and psychological perception of ourselver than we have
derived from experiences and our interation with others”. Jadi, konsep diri
adalah pandangan dan perasaan seseorang tentang dirinya baik yang sifatnya
psikologis, sosial, maupun fisik.
Menurut
James (dalam Hutagalung, 2007) mengungkapkan diri (self) adalah segala sesuatu yang dapat dikatakan orang tentang
dirinya sendiri, bukan hanya tentang tubuh dan keadaan fisiknya sendiri,
melainkan juga tentang anak, istri/suami, rumah, pekerjaan, nenek moyang,
teman-teman, milik, uang dan lain-lain. Kalau semuanya bagus, ia merasa senang
dan bangga. Akan tetapi, kalau ada yang kurang baik, rusak, hilang dan
lain-lain, ia akan merasa putus asa dan kecewa.
Hurlock (dalam Hutagalung
2007) mengemukakan bahwa konsep diri dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Konsep
diri sebenarnya, merupakan konsep diri seseorang tentang dirinya yang sebagian
besar ditentukan oleh peran dan hubungannya dengan orang lain serta persepsinya
tentang penilaian orang lain terhadap dirinya.
b. Konsep
diri ideal, merupakan gambaran seseorang mengenai keterampilan dan kepribadian
didambakannya
Setiap
macam konsep diri merupakan aspek fisik dan psikologis aspek fisik dan
psikologis aspek fisik terdiri dari konsep yang di miliki individu tentang penampilannya, kesesuaian dengan
seksnya, arti penting tubuhnya dengan hubungannya dengan perilakunya, dan gengsi
yang diberikan tubuhnya dimata orang lain. Aspek psikologis terdiri dari konsep
individu tentang kemampuan dan ketidak mampuannya, harga dirinya, dan hubungannya
dengan orang lain ( Hutagalung, 2007).
2.2.Dimensi Dalam Konsep Diri
William Howen
Fitts (dalam, Hendriati 2006) membagi konsep diri dalam dua dimensi pokok,
yaitu:
Dimensi internal atau yang disebut
kerangka acuan internal (internal Frame
of reference) adalah penilaian yang individu terhadap dirinya sendiri
berdasarkan dunia didalam dirinya. Dimensi internal ini terdiri dari tiga
bentuk yaitu:
2.2.2. Diri Identitas (identity self)
Merupakan aspek paling mendasar pada konsep diri dan mengacu
pada pertanyaan “siapakah saya” dalam pertanyaan tersebut mencakup label-label
dan simbol-simbol yang diberikan pada diri (self)
oleh individu-individu yang bersangkutan untuk menggambarkan dirinya dan
membangun identitasnya.
2.2.3. Diri
Pelaku (behavior self)
Merupakan
persepsi individu tentang tingkah lakunya, yang berisikan segala kesabaran
mengenai “apa yang dilakukan oleh saya”. Selain itu bagian ini berkaitan erat
dengan diri identitas. Diri yang kuat akan menunjukkan adanya keserasian antara
diri identitas dengan diri pelakunya, sehingga ia dapat mengenali dan menerima,
baik diri sebagai identitas maupun diri sebagai pelaku.
2.2.4. Diri Penerima (jusging self).
Berfungsi
sebagai pengamat, penentu standar, dan evaluator. Kedudukannya adalah sebagai
perantara (mediator) antara diri identitas dan diri pelaku.
2.2.5. Dimensi
Eksternal
Pada musim eksternal,
individu menilai dirinya melalui hubungan dan aktivitas sosialnya, nilai-nilai
yang dianutnya, serta hal-hal di luar dirinya. Dimensi ini merupakan suatu hal
yang luas. Namun, dimensi eksternal ini yang bersifat umum bagi semua orang dan
dibedakan atas lima bentuk yaitu:
a. Diri
fisik (physical self)
Yaitu pandangan seseorang terhadap fisik, kesehatan, penampilan
diri dan gerak motoriknya. Dalam hal ini terlihat persepsi seseorang mengenai
kesehatan dirinya, penampakan dirinya (cantik, jelek, menarik, tidak menarik)
dan keadaan tubuhnya (tinggi, pendek, gemuk, kurus).
b. Diri
keluarga (family self),
Yaitu pandangan dan penelitian seseorang dalam kedudukannya
sebagai anggota keluarga. Bagian ini menunjukkan seberapa jauh seseorang merasa
adekuat terhadap dirinya sebagai anggota keluarga, serta terhadap peran maupun
fungsi yang dijalankannya sebagai anggota dari suatu keluarga.
c. Diri
pribadi (personal self)
Yaitu bagaimana seseorang menggambarkan identitas dirinya dan
bagaimana dirinya sendiri. Diri pribadi merupakan perasaan dan persepsi
seseorang tentang keadaan pribadinya. Hal ini tidak dipengaruhi oleh kondisi
fisik atau hubungan dengan orang lain, tetapi dipengaruhi oleh sejauh mana
individu merasa puas terhadap pribadinya atau sejauh mana ia merasa dirinya
sebagai pribadi yang tepat.
d. Diri Moral etik (moral-ethical self)
Yaitu persepsi seseorang terhadap dirinya dilihat dari standar
pertimbangan nilai moral dan etika. Hal ini menyangkut persepsi seseorang
mengenai hubungan dengan tuhan, kepuasan seseorang akan kehidupan keagamaanya
dan nilai-nilai moral yang dipegangnya, yang meliputi batas baik dan buruk.
e. Diri
social (social self)
Yaitu bagaimana seorang dalam melakukan interaksi sosialnya.
Bagian ini merupakan penilaian seseorang terhadap interaksi dirinya dengan
orang lain maupun lingkungan di sekitarnya.
Dari semua uraian
di atas dapat disimpulkan bahwa konsep diri adalah pandangan dan penilaian
seseorang terhadap dirinya yang meliputi diri fisik, diri pribadi, diri
keluarga, diri moral-etik dan juga di sosial yang diperoleh melalui proses
interaksi dengan lingkungan secara terus-menerus dan terdiferensiasi
2.3.Faktor Yang Mempengaruhi Konsep diri
Menurut
(Hutagalung, 2007) terdapat dua faktor yang mempengaruhi konsep diri, yaitu:
2.3.1.
Orang Lain
Seseorang mengenal tentang dirinya dengan mengenal orang lain terlebih
dahulu. Konsep diri seseorang individu berbentuk dari bagaimana penilaian orang
lain mengenai dirinya.
Tidak semua
orang berpengaruh pada diri seseorang. Yang paling berpengaruh adalah
orang-orang yang disebut significant
other, yakni orang-orang yang sangat penting bagi diri seseorang. Seorang
individu akan menilai dirinya positif ketika yang bersangkutan mendapatkan
senyuman, penghargaan, pelukan ataupun pujian. Sebagaimana seseorang menilai
negatif jika memperoleh kecaman, cemoohan ataupun makian.
Jika individu
telah dewasa, maka yang bersangkutan akan mencoba untuk menghimpun penilaian
semua orang yang pernah berhubungan dengannya. Konsep ini disebut dengan generalized others, yaitu pandangan
seseorang mengenai dirinya berdasarkan keseluruhan pandangan orang lain
terhadap dirinya.
2.3.2. Kelompok Acuan (reference group)
Dalam
kehidupannya, setiap orang sebagai anggota masyarakat menjadi anggota berbagai
kelompok. Setiap kelompok memiliki norma-norma sendiri. Diantara kelompok
tersebut, ada yang disebut kelompok acuan, yang membuat individu mengarahkan
perilakunya sesuai dengan norma dan nilai yang dianut kelompok tertentu.
Menurut Burns (dalam Hutagalung, 2007),
dalam perkembangan konsep diri terbagi dua, yaitu konsep diri positif dan
konsep diri negatif:
2.4.1
Konsep diri
positif
a.
Individu yang memiliki diri positif, cenderung
menyenangi dan menghargai diri mereka sendiri, sebagaimana sikap mereka
terhadap orang lain. Penerimaan diri sebagai seseorang yang sama berharganya
dengan orang lain meskipun terdapat pendapat-pendapat dalam bakat dan sifat
yang spesifik.
b.
Individu dengan konsep diri positif ini juga memiliki
rasa aman dan percaya diri yang tinggi, mampu lebih memberi dan menerima pada
orang lain, memiliki sensitifitas terhadap kebutuhan orang lain. Memiliki
keyakinan dan kepercayaan diri untuk menanggulangi masalah bahkan dihadapkan
dengan kegagalan sekalipun sanggup dihadapi dengan jiwa besar.
c.
Individu dengan konsep diri positif juga dapat menerima
dirinya sendiri dan memandang dunia ini sebagai sebuah tempat yang menyenangkan
dibandingkan orang yang menolak dirinya. Mereka memiliki kemampuan untuk
memodifikasi nilai dan prinsip yang sebelumnya dipegang teguh dengan pengalaman
yang baru dan yang tidak yang baru. Dan juga tidak mempunyai kekhawatiran
terhadap masa lalu dan masa yang akan datang.
2.4.2. Konsep diri negatif
a.
Individu sangat peka dan mempunyai kecendrungan sulit
menerima kritik dari orang lain. Kritik dipandang sebagai pengabsahan lebih
lanjut kepada inferioritas mereka.
b.
Individu yang mengalami kesulitan dalam berbicara
dengan orang lain. Sikap yang hiperkritis digunakan untuk mempertahankan citra
diri yang goyang, dan mengarahkan kembali perhatian kepada kekurangan dari
orang lain dari pada kekurangan dirinya sendiri.
c.
Individu yang sulit mengakui bahwa ia salah. Terdapat kompleks
penyiksaan dimana kegagalan ditempatkan pada rencana tersembunyi dari orang
lain dan kesalahan ditunjukan kepada orang lain. Dengan kata lain, kelemahan
pribadi dan kegagalan diri tidak mau diakui sebagai bagian dari dirinya
sendiri.
d.
Individu yang kurang mampu mengungkapkan perasaan
dengan cara yang wajar. Sering terdapat respons yang berlebihan terhadap
sanjungan. Setiap pujian adalah lebih baik dari pada tidak ada sama sekali, dan
untuk meningkatkan rasa aman maka individu akan berupaya keras untuk mendapatkan
pujian tersebut.
e.
Individu dengan konsep diri negatif berkecenderungan
untuk menunjukkan sikap mengasingkan diri, malu-malu dan tidak ada minat pada
persaingan. Sikap menarik diri dan menolak untuk berpartisipasi ini merupakan
suatu upaya untuk mencegah inferioritas terpublikasikan secara terbuka sehingga
mengkonfirmasikan apa yang diyakini oleh orang lain mengenai dirinya.
2.5.
Pengaruh
Konsep Diri Pada Komunikasi Interpersonal
Menurut
(Rakhmat, 2004) terdapat dua pengaruh konsep diri pada komunikasi interpersonal
yaitu:
2.5.1.
Nabuat yang
Dipenuhi Sendiri
Konsep diri
merupakan faktor yang mempengaruhi dalam komunikasi interpersonal, karena
setiap orang bertingkah laku sedapat mungkin sesuai konsep dirinya. Bila orang
merasa rendah diri, ia akan mengalami kesulitan untuk mengkomunikasikan
gagasannya kepada orang-orang yang dihormatinya, tidak mampu berbicara
dihadapan umum, atau ragu-ragu menuliskan perkiraannya dalam media massa.
Kecenderungan
untuk bertingkah laku sesuai dengan konsep diri disebut sebagai nabuat yang
dipenuhi sendiri. Bila anda merasa memiliki kemampuan untuk mengatasi
persoalan, maka persoalan apa pun yang anda hadapi pada akhirnya dapat anda
atasi.
2.5.2.
Membuka Diri
Pengetahuan
tentang diri akan meningkatkan komunikasi, dan pada saat yang sama,
berkomunikasi dengan orang lain meningkatkan pengetahuan tentang diri kita.
Dengan membuka diri menjadi lebih dekat pada kenyataan. Bila konsep diri sesuai
dengan pengalaman kita, maka kita akan lebih terbuka untuk menerima
pengalaman-pengalaman dan gagasan-gagasan baru, lebih cenderung menghindari
sikap defensif, dan lebih cermat
memandang diri kita dan orang lain.
2.5.3. Percaya Diri (Self Confidence)
Keinginan
untuk menutup diri, selain karena konsep diri yang negatif timbul dari
kekuranganya kepercayaan kepada kemampuan sendiri. Orang yang tidak menyenangi
dirinya merasa bahwa dirinya tidak akan mampu mengatasi persoalan. Orang yang
kurang percaya diri akan cenderung sedapat mungkin menghindari komunikasi. Ia
takut orang lain akan mengejeknya atau menyalahkanya. Dalam diskusi, ia akan
lebih banyak diam. Dalam pidato, ia berbicara terpatah-patah.
2.5.4. Selektivitas
Menurut Taylor
(dalam Rakhmat, 2004) Konsep diri mempengaruhi perilaku kita karena konsep diri
mempengaruhi kepada pesan apa anda bersedia membuka diri, bagaimana kita
mempersepsi pesan itu, dan apa yang kita ingat. Secara singkat konsep diri
menyebabkan terpaan selektif (selective
exposure), persepsi selektif (selective
perception), dan ingatan selektif (selective
attention).
2.6.
Faktor-
Faktor yang mempengaruhi Gaya Hidup
Modern seorang Penyanyi Rock
2.6.1. Narkoba
Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) adalah zat kimia
yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati
serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan,
diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Menurut Jackubus (2005), Narkoba Adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri
dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Sedangkan menurut Ghoodse (2002), Narkoba adalah zat kimia
yang dibutuhkan untuk merawat kesehatan, ketika zat tersebut masuk kedalam organ tubuh maka terjadi satu atau
lebih perubahan fungsi didalam tubuh. Lalu di lanjutkan lagi ketergantungan
secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga bila zat tersebut dihentika
pengkonsumsiannya maka akan terjadi gangguan secara fisik dan psikis.
Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan narkoba
sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini presepsi
itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis(http://fourseasonnews.blogspot.com/2012/04/pengertian-narkoba-menurut-pakar.html).
2.6.2. Seks bebas
Seks merupakan naluri alamiah yang dimiliki oleh setiap
makhluk hidup di muka bumi ini. Bukan hanya manusia yang memiliki naluri seks,
tetapi juga termasuk hewan dan makhluk hidup lainnya (tumbuhan). Seks
diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup hidup suatu spesies atau suatu
kelompok (jenis) makhluk hidup. Tujuan utama dari seks adalah untuk repeuduksi
buat kepentingan regenerasi. Artinya setiap makhluk hidup melakukan seks untuk
memperoleh keturunan agar dapat menjaga dan melestarikan keturunannya. Selain
itu tujuan seks adalah sebagai sarana untuk memperoleh kepuasan dan relaksasi
dalam kehidupan (bagi manusia).
Kegiatan seks (bagi manusia) hanya boleh dilakukan ketika
sudah ada ikatan yang sah antara laki-laki dan perempuan, ikatan itu disebut
dengan nikah. Hubungan seks yang dilakukan diluar pernikahan merupakan suatu
pelanggaran terhadap norma-norma (baik norma agama maupun norma-norma yang berlaku lainnya) dan merupak
suatu perbuatan dosa yang besar dan sangat berat hukumannnya.
Kita sering mendengar baik dari cerita teman-teman ataupun
dari berita tentang perilaku manusia zaman sekarang yang sering melakukan
hubungan seks diluar nikah (merupakan bagian dari seks bebas). Hubungan seks
tersebut merupakan hubungan seks liar yang dilakukan secara illegal dalam
artian sudah menyalahi norma-norma yang ada.
Seks bebas merupakan pengaruh budaya yang datang dari barat dan
kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia tanpa memfilternya terlebih dahulu.
Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat dan Eropa pada akhir tahun
1960-an sudah merambah masuk
ke negeri kita tercinta ini melalui perantara teknologi informasi dan saran-sarana
hiburan lainnya semakin canggih. Sekarang, untuk mendapatkan suatu video,
gambar dan cerita-cerita tentang seks dan pornografi lainnya sangat mudah,
tinggal cari di internet dengan mengunjungi situs-situs yang meyediakan layanan
dewasa tersebut selain itu juga film-film dewasa tersebut juga sudah dijual
oleh para pedagang kaset dan video. Begtu mudahnya akses untuk mendapatkan
hal-hal yang berbau pornografi sekarang ini menyebabkan semakin meningkatnya
angka perilaku seks bebas didalam masyaraka.
2.6.3. faktor penyebab remaja melakukan perilaku
seks bebas
a. Akibat atau pengaruh mengonsumsi berbagai tontonan. Apa yang ABG
tonton, berkorelasi secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku
mereka, terutama tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar
kaca maupun film yang ditonton di layar lebar.
b. Faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan
pergaulan. Lingkungan keluarga yang dimaksud adalah cukup tidaknya pendidikan
agama yang diberikan orangtua terhadap anaknya. Cukup tidaknya kasih sayang dan
perhatian yang diperoleh sang anak dari keluarganya. Cukup tidaknya keteladanan
yang diterima sang anak dari orangtuanya, dan lain sebagainya yang menjadi hak
anak dari orangtuanya
c. Pengaruh alkohol atau obat. Sewaktu kita masih waras maka kita bias berfikir
jernih bahwa seks bebas itu terlarang. Akibat pengaruh alkohol atau obat, maka
fikiran waras itu bisa terpengaruh sehingga menjadi tidak waras
d. Pengaruh media pornografi. Seseorang yang terpapar terus menerus oleh
media pornografi bisa terdorong untuk mencoba apa yang dia lihat dalam media
pornografi tersebut. Hal ini bisa membuat dia melakukan seks bebas.
2.6.3. Naluri Kriminal
Kriminalitas berasal dari kata “crimen” yang berarti
kejahatan. Berbagai sarjana telah berusaha memberikan pengertian kejahatan
secara yuridis berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana ,yang
diatur dalam hukum pidana.
Hal yang sama pernah dilakukan pula oleh para ahli hukum dalam mencari arti hukum sebagaimana dikemukakan oleh
Immanuel Kant : “noch suchen die yuristen
eine definition zu ihrem begriffe von recht”.
(L.jVanApeldoorn,PengantarIlmuHukum,PradnyaParamita,Jakarta,1981,hlm.13)
2.6.3.1 Berikut pengertian kejahatan dipandang dalam
berbagai segi:
a. Secara yuridis, kejahatan berarti segala tingkah laku manusia yang dapat
dipidana,yang diatur dalam hukum
pidana.
b. Dari segi kriminologi,setiap tindakan dari segi kriminologi setiap tindakan atau perbuatan tertentu yang
tindakan disetujui oleh masyarakat diartikan sebagai kejahatan. Ini berarti
setiap kejahatan tidak harus dirumuskan terlebih dahulu dalam suatu peraturan hukum pidana. Jadi setiap perbuatan
yang anti social, merugikan serta
menjengkelkan masyarakat, secara
kriminologi dapat dikatakan sebagai kejahatan.
c. Arti kejahatan dilihat dengan
kaca mata hukum, mungkin
adalah yang paling udah dirumuskan secara tegas dan konvensional. Menurut hukum kejahatan adalah perbuatan
manusia yang melanggar atau bertentangan dengan apa yang ditentukan dalam
kaidah hukum; tegasnya
perbuatan yang melanggar larangan yang ditetapkan dalam kaidah hukum,dan tidak memenuhi atau melawan perintah-perintah
yang telah ditetapakan dalam kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan bertempat tinggal. (Soedjono.
D,S.H.,ilmu Jiwa Kejahatan,Amalan, Ilmu Jiwa Dalam Studi Kejahatan,Karya
Nusantara,Bandung,1977,hal 15).
2.7
Definisi
Musik Rock
Musik rock adalah genre
musik populer yang mulai diketahui secara umum pada pertengahan tahun 1950.
Akarnya berasal dari rhythm and blues, musik country dari tahun 1940 dan
1950-an serta berbagai pengaruh lainnya. Selanjutnya, musik rock juga mengambil
gaya dari berbagai musik lainnya, termasuk musik rakyat (folk music),jazz dan
musik klasik (http://galuh9194rock.blogspot.com).
Musik Rock adalah salah satu genre dalam khasanah musik populer dunia
yang biasanya didominasi oleh vokal, gitar, drum, dan bas. banyak juga dengan
penambahan instrumen seperti keyboard, piano maupun synthesizer. Musik rock
biasanya mempunyai beat yang kuat dan didominasi oleh gitar, baik elektrik
maupun akustik (http://duniainformasiblog.blogspot.com/2011/07/sejarah-musik-rocksejarah-musik-rock.html)
.Bunyi khas dari musik rock sering berkisar sekitar gitar listrik atau
gitar akustik, dan penggunaan backbeat yang sangat kental pada rhythm section
dengan gitar bass dan drum, dan keyboard seperti organ, piano atau sejak 70-an,
synthesizer. Disamping gitar atau keyboard, saksofon dan harmonika bergaya
blues kadang digunakan sebagai instrumen musik solo. Dalam bentuk murninya,
musik rock “mempunyai tiga chords, bakcbeat yang konsisten dan mencolok dan
melody yang menarik (https://rockbeat.wordpress.com/2011/04/21/musik-rock)
2.8
Teori Musik
Rock
Teori musik merupakan cabang ilmu yang menjelaskan unsur unsur musik.
Cabang ilmu ini mencakup pengembangan dan penerapan metode untuk menganalisis
maupun mengubah musik, dan keterkaitan antara notasi musik dan pembawaan musik (http://elista-sunshine.blogspot.com/2012/01/musik-dan-teori-musik.html).
Hal-hal yang dipelajari dalam teori musik mencakup misalnya suara, nada,
notasi, ritme, melodi, Kontrapun Musik, harmoni, Bentuk Musik, (http://elista-sunshine.blogspot.com/2012/01/musik-dan-teori-musik.html).
2.8.1 Suara
Teori musik menjelaskan bagaimana suara dinotasikan atau
dituliskan dan bagaimana suara tersebut ditangkap dalam benak pendengarnya.
Dalam musik, gelombang suara biasanya dibahas tidak dalam panjang gelombangnya
maupun periodenya, melainkan dalam frekuensinya. Aspek-aspek dasar suara dalam
musik biasanya dijelaskan dalam tala (Inggris: pitch, yaitu tinggi nada),
durasi (berapa lama suara ada), intensitas, dan timbre (warna bunyi).
2.8.2. Nada
Suara dapat dibagi-bagi ke dalam nada yang memiliki tinggi
nada atau tala tertentu menurut frekuensinya ataupun menurut jarak relatif
tinggi nada tersebut terhadap tinggi nada patokan. Perbedaan tala antara dua
nada disebut sebagai interval. Nada dapat diatur dalam tangga nada yang
berbeda-beda. Tangga nada yang paling lazim adalah tangga nada mayor, tangga
nada minor, dan tangga nada pentatonik. Nada dasar suatu karya musik menentukan
frekuensi tiap nada dalam karya tersebut. Nada dalam teori musik diatonis barat
diidentifikasikan menjadi 12 nada yang masing-masing diberi nama yaitu nada
C,D,E,F,G,A dan B. Serta nada-nada kromatis yaitu Cis/Des, Dis/Es, Fis/Ges,
Gis/As, dan Ais/Bes.
2.8.3. Ritme
Ritme adalah pengaturan bunyi dalam waktu. Birama merupakan
pembagian kelompok ketukan dalam waktu. Tanda birama menunjukkan jumlah ketukan
dalam birama dan not mana yang dihitung dan dianggap sebagai satu ketukan.
Nada-nada tertentu dapat diaksentuasi dengan pemberian tekanan (dan pembedaan durasi).
2.8.4. Notasi
Notasi musik merupakan penggambaran tertulis atas musik.
Dalam notasi balok, tinggi nada digambarkan secara vertikal sedangkan waktu
(ritme) digambarkan secara horisontal. Kedua unsur tersebut membentuk paranada,
di samping petunjuk-petunjuk nada dasar, tempo, dinamika, dan sebagainya.
2.8.5. Melodi
Melodi adalah serangkaian nada dalam waktu. Rangkaian
tersebut dapat dibunyikan sendirian, yaitu tanpa iringan, atau dapat merupakan
bagian dari rangkaian akord dalam waktu (biasanya merupakan rangkaian nada
tertinggi dalam akord-akord tersebut).
Melodi terbentuk dari sebuah rangkaian nada secara
horisontal. Unit terkecil dari melodi adalah Motif. Motif adalah tiga nada atau
lebih yang memiliki maksud atau makna musikal. Gabungan dari Motif adalah Semi Frase,
dan gabungan dari Semi Frase adalah Frase (Kalimat). Sebuah Melodi yang paling
umum biasanya terdiri dari dua Semi Frase yaitu kalimat tanya (Antisiden) dan
kalimat jawab (Konsekuen).
2.8.6. Harmoni
Harmoni secara umum dapat dikatakan sebagai kejadian dua atau
lebih nada dengan tinggi berbeda dibunyikan bersamaan, walaupun harmoni juga
dapat terjadi bila nada-nada tersebut dibunyikan berurutan (seperti dalam
arpeggio). Harmoni yang terdiri dari tiga atau lebih nada yang dibunyikan
bersamaan biasanya disebut akord.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar